Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Baru Perjalanan Orang dari Luar Negeri via Bandara

image-gnews
Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, tiga hari sebelum berlakunya Larangan Mudik Lebaran di Tangerang, Banten, Senin, 3 Mei 2021.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, tiga hari sebelum berlakunya Larangan Mudik Lebaran di Tangerang, Banten, Senin, 3 Mei 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

Jakarta - Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan baru untuk perjalanan orang dari luar negeri melalui Surat Edaran Nomor 75 Tahun 2021 (transportasi darat), SE Nomor 76 Tahun 2021 (transportasi laut), dan SE Nomor 74 Tahun 2021 (transportasi udara). Beleid itu membatasi perjalanan internasional untuk mencegah masuknya varian virus corona Mu (B.1.621) melalui simpul-simpul transportasi.

 “Secara umum pengaturan syarat perjalanan internasional sama seperti aturan sebelumnya. Untuk syarat kesehatan merujuki pada SE Satgas Nomor 18 Tahun 2021 dan untuk kategori orang asing yang dapat masuk ke Indonesia merujuk pada  Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, Rabu, 15 September 2021.

Hal yang membedakan, kata Adita, pemerintah membatasi pintu kedatangan pelaku perjalanan internasional di pos lintas batas atau PLBN, pelabuhan, dan bandara. Dengan pembatasan ini, kedatangan penumpang internasional hanya dibuka melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Sam Ratulangi Manado.

Sedangkan kedatangan penumpang rute internasional hanya bisa melalui Pelabuhan Batam dan Nunukan. Sedangkan untuk PLBN, pemerintah hanya membuka Terminal Entikong dan Aruk.

Adapun sasaran dari pembatasan tersebut adalah pekerja migran Indonesia (PMI), WNI, dan WNA, awak kapal penumpang maupun kargo, dan personel penerbangan yang akan masuk ke Indonesia. Sebagai syarat perjalanan, penumpang harus melakukan tes PCR H-3 sebelum kedatangan dan saat kedatangan.

Penumpang juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan internasional masuk ke wilayah Indonesia. Setiap operator moda transportasi, tutur Adita, wajib mengecek penggunaan aplikasi tersebut di titik pintu masuk perjalanan internasional.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

21 jam lalu

Gunung Ruang di Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara kembali meletus pada Selasa 30 April 2024  dini hari.
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.


17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

23 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi
17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.


Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Jemaah haji melakukan sujud syukur setibanya di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu 18 Agustus 2019. Sebanyak 360 haji kloter pertama asal Kabupaten Sukoharjo kembali ke tanah air. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,


Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Petugas membantu seorang penumpang lansia menuju pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Kamis 13 Juli 2023. Presiden Joko Widodo menyatakan, penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara akan beralih ke Bandara Internasional Kertajati mulai Oktober 2023 seiring dengan rampungnya infrastruktur penunjang yaitu Jalan Tol Cisumdawu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?


Gunung Ruang Erupsi Lagi, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara Hari Ini

3 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang dilihat dari desa Tagulandang, Sulawesi Utara. EPA-EFE/BASARNAS
Gunung Ruang Erupsi Lagi, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara Hari Ini

Gunung Ruang kembali erupsi. Operasional Bandara Sam Ratulangi kembali ditutup hari ini.


Gunung Ruang Erupsi Lagi, 18 Penerbangan Dibatalkan

3 hari lalu

Calon penumpang melakukan proses pengaturan ulang jadwal penerbangan usai penerbangannya ke Manado dibatalkan di Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawei Selatan, Minggu, 21 April 2024. Angkasa Pura 1 kembali memperpanjang penutupan Bandara Sam Ratulangi, Manado, hingga hari Senin akibat dari dampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara sehingga penerbangan dari dan menuju Manado dibatalkan. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Gunung Ruang Erupsi Lagi, 18 Penerbangan Dibatalkan

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado, Ambar Suryoko mengatakan bahwa setidaknya ada 18 penerbangan yang terdampak erupsi Gunung Ruang.


Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

4 hari lalu

Para penumpang menuju pesawar Lion Air di Bandara Internasional Yogyakarta (BIY). Rencananya 140 penerbangan di Bandara Adisutjipto dipindahkan ke BIY. Foto: @jababekaandco
Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.


5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

6 hari lalu

Ilustrasi road trip. Unsplash.com/Caleb Whiting
5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

Sebelum mulai road trip, buat perencanaan dengan matang agar perjalanan lancar dan berkesan


Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

6 hari lalu

Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Senin, 8 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.


KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

7 hari lalu

Kereta berkecepatan tinggi Whoosh yang menghubungkan Jakarta dan Bandung. (ANTARA/Fitra Ashari)
KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

Cuaca buruk membuat perjalanan kereta cepat Whoosh mengalami keterlambatan. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberi kompensasi makanan dan minuman untuk penumpang.